“GERMAS UNGKAP: DPR Jangan Tutup Mata, Aspirasi Rakyat soal Putusan MK dan Ijazah Gibran Harus Didengar!”

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

JAKARTA || MEDIA MABES TNI – POLRI.COM

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP), Ade Julhaidir, CFLE, mendesak lembaga legislatif, khususnya DPR RI dan MPR RI, agar membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pencalonan wakil presiden yang kembali menjadi perbincangan publik, termasuk persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Ade Julhaidir, meningkatnya perhatian masyarakat terhadap persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara bijaksana, terbuka, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa DPR RI dan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mendengar serta menyalurkan aspirasi masyarakat, bukan justru membiarkan berkembangnya ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Jangan sampai suara masyarakat hanya menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial tanpa mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya. DPR dan MPR harus hadir sebagai representasi rakyat, mendengar aspirasi, serta memastikan setiap persoalan kebangsaan mendapatkan perhatian secara proporsional,” tegas Ade Julhaidir.

Ia juga meminta agar polemik terkait putusan MK dan persoalan ijazah Gibran tidak dijadikan alasan untuk saling menyerang atau membangun opini yang belum terverifikasi. Setiap tudingan maupun informasi yang beredar harus diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Diharapkan Menangkap Mobil Modifikasi di SPBU 54.621.24 Baureno Bojonegoro yang Menguras Solar Subsidi

Menurutnya, transparansi, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi merupakan prinsip penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.

GERMAS UNGKAP MENDORONG DIALOG KONSTITUSIONAL

Ade Julhaidir menambahkan, GERMAS UNGKAP mendorong DPR RI dan MPR RI untuk memfasilitasi dialog konstitusional dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, pakar hukum tata negara, serta pihak-pihak terkait.

Langkah tersebut dinilai penting agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib dan memperoleh tanggapan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik, karena kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol demokrasi,” ujarnya.

GERMAS UNGKAP menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, mengawal transparansi penyelenggaraan negara, serta menyuarakan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.

Ade Julhaidir berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, menghormati proses hukum, serta tidak mengabaikan suara masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih, transparan, dan berintegritas.

GERMAS UNGKAP – SUARAKAN KEBENARAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediamabestnipolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUNAS APPI TAHUN 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
LBH KORAK Minta Tipikor dan Inspektorat Turun Tangan Anggaran Milyaran Sekarang Terabaikan Informasinya Bangkrut
Sat Tipikor Polrestabes Surabaya Ambil Alih Penanganan Dugaab Pencurian Kabel Telkom di 2 Lokasi Jemursari dan Rungkut Industri
Polres Bojonegoro Diharapkan Menangkap Mobil Modifikasi di SPBU 54.621.24 Baureno Bojonegoro yang Menguras Solar Subsidi
APH tak Berani Senggol Tambang Galian C di Pamekasan, Kinerja Dipertanyakan  Dugaan Atensi
Dugaan Masuk Angin  4 Tahunan Mandek di Tahap Penyidikan Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah di Polresta Sidoarjo
Relawan Inspirasi Qur’an Berbagi Melaksanakan Kegiatan “Peduli Penyintas Diaceh Tamiang, Berbagi Berkah BOX”
Kavling CV SUMBER BAROKAH di Desa Randupadangan harus Ditindak, Lawan Perda Padahal Ada Larangan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:30 WIB

“GERMAS UNGKAP: DPR Jangan Tutup Mata, Aspirasi Rakyat soal Putusan MK dan Ijazah Gibran Harus Didengar!”

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:41 WIB

MUNAS APPI TAHUN 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:27 WIB

Sat Tipikor Polrestabes Surabaya Ambil Alih Penanganan Dugaab Pencurian Kabel Telkom di 2 Lokasi Jemursari dan Rungkut Industri

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11 WIB

Polres Bojonegoro Diharapkan Menangkap Mobil Modifikasi di SPBU 54.621.24 Baureno Bojonegoro yang Menguras Solar Subsidi

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:27 WIB

APH tak Berani Senggol Tambang Galian C di Pamekasan, Kinerja Dipertanyakan  Dugaan Atensi

Berita Terbaru

Uncategorized

MUNAS APPI TAHUN 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:41 WIB