Satu Tewas dan Satu Luka Berat Dugaan ledakan Bahan Petasan di Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo 

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

PONOROGO // JATIM MEDIA MABES TNI POLRI.COM

Dentuman laksana meriam mengguncang dukuh Cuet RT 02/RW 02 Desa Plosojenar,Kecamatan Kauman ,Kabupaten Ponorogo Jawa Timur .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ledakan Maha dahsyat tersebut Ternyata bersumber dari bahan petasan hingga menghancurkan sebuah rumah pada Minggu (01/03/2026).

Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang atas nama Rifa meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang lainnya atas nama Toni mengalami luka berat.

Ledakan yang terjadi pada hari Minggu menjelang buka puasa tersebut merusak bangunan rumah milik Minten . Getaran akibat ledakan mampu meruntuhkan sebagian besar genteng atap berterbangan dan menyebabkan kerusakan parah pada struktur dinding bangunan.

Berdasarkan informasi di lapangan, tim medis telah mengevakuasi satu korban luka ke Rumah Sakit Bantarangin Sumoroto untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, petugas mengevakuasi jenazah korban meninggal dunia ke rumah sakit terdekat untuk proses autopsi.

 

Kepala Desa Plosojenar” Sutrisno saat di konfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa maut tersebut. Saat kejadian, dirinya sedang menghadiri acara kemasyarakatan sebelum akhirnya mendapat laporan dari warga”kata Sutrisno

Baca Juga:  Relawan Inspirasi Qur'an Berbagi Melaksanakan Kegiatan "Peduli Penyintas Diaceh Tamiang, Berbagi Berkah BOX"

Kades menambahkan bahwa suara ledakan menjelang magrib tersebut terdengar cukup keras, meskipun saat itu ia tidak mendengar langsung dentumannya karena posisi yang cukup jauh dari Tempat Kejadian perkara(TKP).

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menutup area kejadian guna kepentingan penyelidikan. Tim Inafis dari Polres Ponorogo sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh untuk mencari bukti-bukti tambahan dan menentukan penyebab pasti ledakan”terang Sutrisno

Di tempat yang sama salah satu warga setempat menambahkan bahwa Petugas masih bekerja di lapangan untuk menyisir sisa-sisa bahan peledak dan mengumpulkan keterangan saksi”tegas warga

Pihak Kepolisian Resor Ponorogo sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait identitas para korban maupun jumlah total bahan peledak yang memicu insiden tersebut.

Polisi mengimbau warga agar tetap menjauh dari garis polisi demi keamanan dan kelancaran proses investigasi”Pungkas nya

Red##

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediamabestnipolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APH tak Berani Senggol Tambang Galian C di Pamekasan, Kinerja Dipertanyakan  Dugaan Atensi
Dugaan Masuk Angin  4 Tahunan Mandek di Tahap Penyidikan Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah di Polresta Sidoarjo
Relawan Inspirasi Qur’an Berbagi Melaksanakan Kegiatan “Peduli Penyintas Diaceh Tamiang, Berbagi Berkah BOX”
Kavling CV SUMBER BAROKAH di Desa Randupadangan harus Ditindak, Lawan Perda Padahal Ada Larangan
Kuasa Hukum Penggugat: “Baru Panggilan Pertama Sudah Ditolak. Ini Bentuk Pelecehan Terhadap Pengadilan
Jelang HPN 2026, Ketua Umum APPI Ade Julhadir Menghimbau Cegah Kriminilisasi Wartawan 
Sidang Putusan Sela Kasus Tipikor : Tim Kuasa Hukum Achmad Toha, SH., MH. dkk Nilai Dakwaan Jaksa Kabur!
Kuasa Hukum: Mekanisme Konstitusional Sidang Praperadilan ‘Amir’ Digelar
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:27 WIB

APH tak Berani Senggol Tambang Galian C di Pamekasan, Kinerja Dipertanyakan  Dugaan Atensi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:50 WIB

Dugaan Masuk Angin  4 Tahunan Mandek di Tahap Penyidikan Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah di Polresta Sidoarjo

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:12 WIB

Relawan Inspirasi Qur’an Berbagi Melaksanakan Kegiatan “Peduli Penyintas Diaceh Tamiang, Berbagi Berkah BOX”

Senin, 4 Mei 2026 - 00:26 WIB

Kavling CV SUMBER BAROKAH di Desa Randupadangan harus Ditindak, Lawan Perda Padahal Ada Larangan

Rabu, 29 April 2026 - 16:43 WIB

Kuasa Hukum Penggugat: “Baru Panggilan Pertama Sudah Ditolak. Ini Bentuk Pelecehan Terhadap Pengadilan

Berita Terbaru