Abdul Rohim Soroti Anggaran MBG Desak  Evaluasi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Surabaya || Jatim Media MABES TNI POLRI.com

Praktisi hukum Abdul Rohim, S.H. menyoroti pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam skema Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjadi perhatian publik di berbagai daerah.

Ia meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, melakukan evaluasi total guna memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program MBG yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui memiliki skema alokasi anggaran Rp13.000 per porsi untuk balita hingga siswa kelas 3 SD, serta Rp15.000 per porsi untuk siswa kelas 4 SD ke atas dan ibu menyusui. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8.000–Rp10.000 dialokasikan untuk bahan makanan, sementara sisanya mencakup biaya operasional dan pendukung program, termasuk insentif relawan, distribusi, perlengkapan kebersihan, hingga sewa lahan dan bangunan.

Namun, di tengah implementasinya, muncul berbagai keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah media nasional. Beberapa pihak mempertanyakan kesesuaian antara nominal anggaran yang ditetapkan dengan kualitas serta kuantitas makanan yang diterima peserta didik di lapangan.

Abdul Rohim menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam setiap program strategis nasional, terlebih yang menyentuh langsung kebutuhan dasar anak-anak Indonesia.

“Jika struktur anggarannya sudah jelas, maka implementasinya juga harus jelas dan terukur. Standar gizi wajib terpenuhi, kualitas makanan harus layak, dan tidak boleh ada selisih yang merugikan peserta didik,” tegasnya.

Baca Juga:  Purna Polisi jadi Backup Pembuangan Limbah di Mojokerto

Ia mendorong penguatan sistem pengawasan internal, audit independen, serta keterbukaan laporan penggunaan anggaran kepada publik. Menurutnya, program sebesar MBG harus dilengkapi mekanisme kontrol yang ketat untuk mencegah inefisiensi maupun potensi penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, ia menilai evaluasi menyeluruh penting dilakukan agar program ini tidak hanya baik secara konsep, tetapi juga optimal dalam pelaksanaan. “Program MBG adalah simbol kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan gizi generasi penerus bangsa. Integritas dan kredibilitasnya harus dijaga,” ujarnya.

Meski menyampaikan kritik konstruktif, Abdul Rohim menegaskan dukungannya terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memastikan pelaksanaan MBG berjalan profesional, transparan, efektif, dan tepat sasaran.

“Harapan kami sederhana: program ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi anak-anak Indonesia dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Jika ada pelanggaran, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Rilis ini menjadi bagian dari aspirasi publik agar tata kelola SPPG/MBG di seluruh Indonesia berjalan sesuai prinsip good governance, demi mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, unggul, dan berdaya saing di masa depan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediamabestnipolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Makan Uang Pemalakan Pekerja Dianggap Lebih Nikmat.Oknum dari Dinas Perhubungan
Advokat Jawa Timur Bung Taufik Sesalkan Dugaan Settingan OTT terhadap Wartawan, Serukan Aliansi Peduli Jurnalis
Satu Tewas dan Satu Luka Berat Dugaan ledakan Bahan Petasan di Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo 
Purna Polisi jadi Backup Pembuangan Limbah di Mojokerto
Pengamat Hukum Surabaya : Seharusnya Hak Jawab Dilakukan di Media Yang Sama
Rehab Hanya 2 Hari, LRPPN – BI Surabaya Diduga Abaikan SOP Tahapan Rehabilitasi
Griya Sehat Surabaya Hadirkan Layanan Terapi Lengkap, Gratis Anak Berkebutuhan Khusus
Menjual Tanah & Harta Warisan Tanpa Izin Ahli Waris Lain? Ini Risiko Hukum yang Perlu di Ketahui
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Makan Uang Pemalakan Pekerja Dianggap Lebih Nikmat.Oknum dari Dinas Perhubungan

Senin, 16 Maret 2026 - 04:25 WIB

Advokat Jawa Timur Bung Taufik Sesalkan Dugaan Settingan OTT terhadap Wartawan, Serukan Aliansi Peduli Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:06 WIB

Satu Tewas dan Satu Luka Berat Dugaan ledakan Bahan Petasan di Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo 

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:29 WIB

Abdul Rohim Soroti Anggaran MBG Desak  Evaluasi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:48 WIB

Purna Polisi jadi Backup Pembuangan Limbah di Mojokerto

Berita Terbaru